Masyarakat Keluhkan Monopoli Judi Togel AK di Patumbak, Polrestabes Medan Janji Segera Tindaklanjuti

Editor: 3N author photo

METRO24JAM.CO.ID | MEDAN – Bandar judi togel besar dengan merek dagang AK terbukti memonopoli dan beroperasi bebas tanpa rasa takut di wilayah hukum Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, meskipun sudah berulang kali dilaporkan warga. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kelancaran operasi bisnis haram itu diduga tidak lepas dari peran dua pejabat utama di lingkungan Polsek Patumbak, yaitu Kapolsek beserta Kanit Reskrim.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa judi togel merek AK telah memonopoli di Patumbak selama berbulan-bulan, dengan aktivitas menerima taruhan di pinggir jalan, warung-warung, hingga rumah-rumah tertentu. "Dilaporkan ke polisi tidak ada tanggapan. Kalau tidak ada jaminan aman dari atas, mana berani mereka buka terang-terangan begini," ujarnya.

Pantauan langsung pada Jumat (5/6/2026) memperlihatkan aktivitas penulisan nomor dan transaksi uang berlangsung setiap hari dari pagi hingga malam. Bandar tersebut bahkan berani mencetak kertas undian dan brosur yang disebarkan bebas di tengah masyarakat. Menurut sumber internal yang dekat dengan kepolisian, dugaan ini berawal dari aliran uang "perlindungan" yang diduga dibayarkan secara rutin oleh pengelola judi kepada oknum pejabat, sehingga laporan masyarakat dianggap angin lalu dan rencana penggerebekan selalu bocor.

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam masyarakat. "Kami bayar pajak dan taat aturan, tapi kenapa yang melanggar hukum malah dilindungi? Ini bukan penegakan hukum, ini penindasan terhadap rakyat kecil," tegas Andi, salah seorang warga.

Menanggapi hal ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan menyatakan terima kasih atas informasi yang diberikan dan akan segera ditindaklanjuti. "Terimakasih banyak atas informasinya pak dan segera kita tindaklanjuti," tandasnya.

Masyarakat menuntut agar tidak hanya bandar judi yang ditindak, tetapi juga pihak yang diduga menjadi tameng pelindungnya harus dibawa ke proses hukum, dengan harapan kasus ini menjadi bukti bahwa hukum tetap tegak tanpa pandang status dan jabatan. (RiL3N)
Share:
Komentar

Berita Terkini