Dua Pria Diamankan Saat Coba Lari dari Polisi di Perkebunan Sergai, Diduga Penyalahgunaan Sabu

Editor: 3N author photo

METRO24JAM.CO.ID | SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Karang Anyar, Kecamatan Perbaungan, Kamis (28/5/2026) sore. Dua pria diamankan saat berada di area perkebunan kelapa sawit, sementara satu orang lainnya berhasil kabur dan masih dalam pencarian.
 
Kasat Narkoba AKP Erikson David menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat petugas tiba di lokasi, tiga orang laki-laki yang sedang berada di bawah pohon kelapa sawit langsung berusaha melarikan diri. Dua orang yang berhasil diamankan berinisial BS (38) dan B (49), warga Dusun III Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan.
 
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, plastik klip dengan bercak diduga sisa sabu, dan satu unit telepon genggam. Kedua tersangka dibawa untuk pemeriksaan dan penyidikan, sementara polisi terus memburu pelaku yang kabur.
 
Kasi Humas AKP Bringin Jaya menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai dalam program “Narkoba Adalah Musuh Bersama”. Pihaknya juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.  (RiL3N)
Share:
Komentar

Berita Terkini