METRO24JAM.CO.ID | MEDAN, – Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Medan Donal Simanjuntak menyatakan bahwa ada 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara yang belum beroperasi hingga saat ini. Dari jumlah tersebut, 11 berada di Kabupaten Asahan dan 34 di Kota Pematang Siantar.
Menurut Donal, penyebab utama tak beroperasinya SPPG adalah belum masuknya anggaran operasional dari APBN. "Ada laporan sporadis seperti ini biasanya, namun tidak sebanyak yang sekarang. Yang melapor hanya dua daerah tersebut, sedangkan untuk 33 kabupaten/kota lainnya yang tidak melapor dianggap tidak ada masalah," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan anggaran juga disebabkan oleh permasalahan pengelolaan data dari pemerintah pusat. "Semua transaksi dan pengelolaan Virtual Account dilakukan di Jakarta untuk seluruh Indonesia, sehingga memerlukan sumber daya yang cukup dan melalui tahapan tertentu hingga ke kementerian," ucapnya. Selain itu, ada indikasi kepala dapur yang tidak konsisten membuat laporan harian, yang menjadi faktor penyebab keterlambatan pembayaran karena pusat mengecek rekening setiap Rabu untuk melakukan top up.
Namun, Donal menyampaikan bahwa sebagian dari anggaran untuk SPPG yang berhenti beroperasi sudah laporan cair dari pusat, meskipun ada juga yang belum dengan alasan perlu waktu proses lebih lanjut. Ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai pemilik dari 45 SPPG yang terkena dampak keterlambatan anggaran. (Ril)
