METRO24JAM.CO.ID | TEBING TINGGI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua pria pelaku pencurian kabel listrik milik PT PLN Persero ULP Tebing Tinggi yang menyamar sebagai petugas PLN dengan mengenakan seragam dan helm bertuliskan PLN.
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Simalungun, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, tepat di samping Cafe Tomorrow pada Jumat malam (22/5/2026). Adapun kedua tersangka berinisial S (27) dan BS alias Dede (33), warga Desa Paya Bagas, Kabupaten Serdang Bedagai yang bekerja sebagai buruh.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Herikson P. Siahaan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula setelah pihak PLN menerima informasi dari saksi terkait dugaan pencurian kabel listrik di lokasi tersebut. "Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat potong kabel prosedur listrik jenis NYFGBY ukuran 70 MM2 dengan panjang masing-masing sekitar delapan meter, serta atribut berupa baju dan helm bertuliskan PLN yang digunakan untuk menyamar. PT PLN Persero ULP Tebing Tinggi mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta akibat aksi pencurian tersebut.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (RiL3N)
