Metro24jam.co.id | Lubuk Pakam – Petugas Lapas Kelas II B Lubuk Pakam dibantu Polisi, TNI, dan BNN Kabupaten Deli Serdang menggelar razia kamar tahanan dan menemukan sejumlah barang terlarang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas yang tengah disoroti publik hingga DPR-RI.
Razia dipimpin Kepala Seksi ADM Kamtib Lapas Lubuk Pakam Manumpak Sianturi mewakili Kalapas. Menurutnya, razia merupakan agenda rutin berkelanjutan sekaligus rangkaian peringatan Hari Bakti Permasyarakatan.
“Ini juga langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan, peredaran narkoba, perjudian, mabuk-mabukan, dan penggunaan hand phone,” ujar Sianturi.
Ia menegaskan komitmen memastikan lapas aman dan bebas dari pelanggaran pidana. “Dalam razia kemarin ditemukan tiga unit hand phone, enam senjata tajam, empat stop kontak listrik, lima mancis, serta dua set kartu joker. Semua temuan diamankan dan akan dimusnahkan,” pungkasnya. (RiL3N)

