DELI SERDANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang bersama aparat gabungan menggelar razia di empat tempat hiburan malam yang tersebar di wilayah Lubuk Pakam, Beringin, dan Pagar Merbau, Minggu (5/4/2026) subuh.
Razia tersebut melibatkan personel dari Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/DS, serta Satpol PP Deli Serdang dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dari hasil razia di empat lokasi, petugas mengamankan 10 pria yang diduga sebagai pengguna narkoba. Rinciannya, sembilan orang merupakan pengunjung dari Karaoke Cemara di Lubuk Pakam, dan satu orang lainnya merupakan disc jockey (DJ) dari Sean Cafe di Pagar Merbau.
Sementara itu, dari dua lokasi lainnya, yakni Diskotik Deli Indah di Pagar Merbau dan Cafe Maya di Beringin, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, tim gabungan dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan badan serta tes urine terhadap seluruh pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam.
Hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sembilan orang pengunjung dan satu pekerja kafe yang diduga positif menggunakan narkoba.
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 10 orang yang seluruhnya pria. Saat ini, kesepuluh orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, ada 9 pengunjung dan 1 pekerja kafe yang kami amankan. Semuanya masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan
Ia menambahkan, kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, sejalan dengan Asta Cita poin ketujuh.
“Razia ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan Deliserdang yang sehat dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (*)
