Kerap Diteror dan Diancam OTK, Hans Silalahi Minta Kasat Reskrim Polrestabes Medan Segera Tangkap LS

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Hans Silalahi, SH, MH, seorang praktisi hukum yang melaporkan LS terkait dugaan penyebaran berita bohong, mengaku mengalami teror dari orang tak dikenal (OTK). Teror tersebut datang melalui pesan WhatsApp, panggilan telepon, dan bahkan ada orang yang datang ke rumahnya setelah ia membuat laporan.
 
"Setelah melaporkan Leo Sembiring terkait Pasal 263 KUHP tentang membuat kegaduhan di media sosial dengan berita bohong, saya sering mendapat ancaman," ujar Hans dalam keterangan kepada media.
 
Hans menyampaikan bahwa LS memiliki banyak laporan di kepolisian dan meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk segera memproses kasus dan menangkap terlapor. 

"Ini untuk kepentingan masyarakat Medan agar tidak ada yang sembarangan membuat kegaduhan dan menyebarkan berita tidak berdasar," tegasnya.

Hans menegaskan tidak takut dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan pada kepolisian.

"Saya tidak takut saya siap menghadapinya karena ini untuk kepentingan masyarakat Kota Medan juga. Jangan biasa juga orang asik di Medsos membuat kegaduhan, membuat berita kegaduhan, berita bohong (Hoax) , tidak berdasar," tekadnya.
 
Sebelumnya, Hans telah memberikan keterangan terkait laporannya yang terdaftar dengan nomor LP/B/628/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada penyidik Cyber Polrestabes Medan yang telah memproses laporannya.
 
Pada Senin (9/2) lalu, Hans didampingi Simson Simarmata, SH, juga telah melaporkan LS sebagai DPO kasus penganiayaan secara bersama-sama, dengan dugaan yang sama terkait penyebaran berita bohong sesuai Pasal 263 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini