Club Malam Tasima Entertainment Diduga Kebal Hukum

Editor: Redaksi1 author photo
TANAH KARO - Pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) Tasima Entertainment, ATS (42) yang berada di Jalan Mumah Purba kabanjahe, Kec Kabanjahe memang terlihat kebal Hukum. Pasalnya, walaupun telah ditindak oleh BNNK dan ditemukan pemakaian natkoba jenis ganja, ekstasi serta sabu, lokasi tersebut tetap bisa beroperasi. 

Terdengar suara musik House Music yang dikendalikan Disc Jockey (Dj) dengan sangat keras dan di sediakannya wanita-wanita muda berpakaian seksi tanpa memikirkan bahwasanya ini Bulan Suci Ramadhan. 

Lebih fantastisnya lagi, THM Tasima Entertainment ini diduga menyediakan obat terlarang alias inex dengan harga yang berfariasi mulai dari Rp 300.000 sampai Rp 350.000. Dan pengusaha THM Tasima entertainment juga menyediakan minuman beralkohol yang melebihi golongan, dan minuman yang tidak jelas pemasarannya
yang bisa berdampak membahayakan pengunjung seperti dibawah umur. 

"Pengusaha Club Tasima entertainment hanya mementingkan bisnis haramnya dan tidak mempedulikan terganggunya jam istirahat kami" di bulan puasa ini, 
Ucap warga yang enggan di sebut namanya. 

Warga yang tinggal di sekitar Jalan Mumah Purba sangat berharap supaya pemkab Karo atau aparat kepolisian segera menertibkan THM Tasima entertainment tersebut. 

Jika THM Tasima entertainment masih tetap buka, kami masyarakat setempat akan buat tindakan sebelum Anak, adik dan saudara saudara kami terjerumus dengan dunia gemerlap. THM Tasima entertainment sangat meresahkan warga dan perusak generasi muda tanah Karo agar segera di tertibkan," tambahnya. 

Saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho belum memberi Jawaban hingga berita di publikasikan. (Ali)
Share:
Komentar

Berita Terkini