MEDAN - Surya Dana (27) warga Tembung yang sehari-harinya bekerja sebagai "Pak Ogah" disekap selama 6 jam dan dianiaya secara brutal dengan menggunakan meja dan kayu broti. Korban juga diancam tembak dengan menggunakan senjata api (senpi) oleh pemilik toko dan orang-orang suruhannya. Akibat kejadian, korban muntah darah, seluruh kepala dan badan membiru akibat penganiayaan tersebut.
Menurut informasi, awal aksi brutal kawanan tersebut bermula pada 2 Februari 2026. Korban tiba-tiba dipanggil oleh orang suruhan pemilik toko AA. Ia dituduh melakukan pencurian di toko tersebut. Namun dari hasil rekaman CCTV, menunjukkan bukan korban pelakunya. Keesokan harinya, korban kembali dipanggil oleh orang suruhan pemilik toko dan langsung dipukuli 6 orang termasuk pemilik toko. Pemilik toko yang terlihat emosi, memukuli korban dengan meja ke kepala dan badan korban. Tidak itu saja, orang suruhannya juga memukuli dengan menggunakan kayu broti hingga mengakibatkan kepala korban membiru, badannya terluka terlebih dibagian pinggang dan dada hingga muntah darah dan membuat korban tidak bisa berdiri. Ironisnya, dalam penyiksaan tersebut, korban disekap selama 6 jam tanpa diberi makan dan minum. Korban juga diancam akan ditembak dengan menggunakan senjata api (senpi) oleh orang suruhan pemilik toko yang diduga oknum aparat. Korban dipaksa membuat video pernyataan tidak akan menuntut aksi brutal tersebut. Karena ketakutan, korban terpaksa membuat video tersebut. Sekitar pukul 19.30 WIB, pemilik toko panik dengan kedatangan warga dan aparat desa dan langsung melepaskan korban. Tak terima, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Tembung.
"Awalnya tanggal 2 Februari saat saya mengatur disimpang, tiba-tiba saya dipanggil sama suruhan cina ini. Saya dipanggil dituduh maling. Lalu saya tidak terima dituduh maling. Tengok CCTV bukan saya pelakunya. Lalu besoknya tanggal 3 Februari saya dipanggil lagi, saya langsung dipukuli oleh 5 sampai 6 orang pelaku. Langsung ditumbuki kepalaku, dipukul sama meja dibagian kepala, badan, lalu dipukuli pakai balok," ujar korban, Surya Dana didampingi kuasa hukumnya, Kamis (5/3/2026).
Dana menambahkan bahwa salah satu pelaku pemilik toko bersama orang suruhannya. Ia disandera dari jam 2 siang hingga 19.30 WIB tanpa diberi makan dan minum.
"Jam 19.30 WIB saya dilepas l karena orang sudah mulai ramai, orang itu panik di suruh saya buat pernyataan saya tidak menuntut. Lalu saya dipaksa, kaki saya mau ditembak. Waktu kejadian ada yang membawa senjata api dan gari. Mau ditembak kaki saya di suruh saya mengakui lalu kemudian saya ditunjangi dibawa ke belakang rumah cina itu," terangnya.
Karena diancam tembak, korban terpaksa menuruti membuat pernyataan tidak akan menuntut aksi brutal para pelaku.
"Tolong saya pak, beri keadilan. Tangkap pelaku," harapnya.
Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum korban, Mara Sakti Siregar, SH menegaskan bahwa kliennya dianiaya oleh beberapa orang di toko AA yang berada di Jalan Medan Tembung.
"Disitu klien kita mengalami cedera dan sampai saat ini pun klien kita masih terbaring sakit dan masih mengalami pusing dan sempat ada muntah darah. Kita sudah melaporkan terkait peristiwa ini ke Polsek Medan Tembung pada tanggal 16 Februari 2026. Jadi kita minta kepada pihak kepolisian untuk serius menangani perkara ini. Kita minta segera ditangkap pelaku atau para pelaku di tangkap," harapnya mengakhiri.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang mengatakan akan mengecek laporan tersebut.
"Saya cek," ujarnya singkat. (Rom)