Rapat Pembentukan Forum TJSL Karo, Wakil Bupati Minta AD/ART Segera Dituntaskan

Editor: Dian author photo

Kabanjahe - Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP., yang mewakili Bupati Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., telah memimpin rapat pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Karo. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Karo pada Hari Rabu (19/11/2025).
 
Forum TJSL merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Forum ini berfungsi merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program TJSL agar lebih terarah, transparan, dan berdampak positif bagi pembangunan berkelanjutan. Dasar hukumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang TJSL badan usaha.
 
Sesuai arahan Bupati, Wakil Bupati menyampaikan agar penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) segera dituntaskan. "Selama 9 bulan menjabat, wadah CSR di Karo sudah berjalan baik, namun kinerjanya perlu ditingkatkan. Saya berharap AD/ART segera selesai sehingga forum memiliki landasan kerja yang jelas," ucapnya.
 
Ia juga menekankan pentingnya independensi forum untuk menghindari konflik kepentingan. "Ketua Forum sebaiknya berasal dari unsur perusahaan, bukan dari OPD," lanjutnya. Bupati juga berharap penentuan program tahunan dan evaluasi tahunan dilakukan dalam rapat penentuan forum.
 
Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Karo diminta memberikan seluruh daftar mitra usaha untuk dilibatkan dalam TJSL. Saat ini pelaporan dari pengusaha baru mencapai 40%, sehingga diharapkan seluruh pengusaha aktif berkolaborasi, bukan hanya pemerintah.
 
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan tanya jawab tentang rancangan AD/ART forum TJSL yang dipandu oleh Sekretaris Bappedalitbang Karo, Hasyim Siregar, SSTP, M.Si. Beberapa poin yang disepakati antara lain:
 
1. Penentuan calon pengurus baru akan didiskusikan lebih lanjut melalui grup komunikasi forum.
2. Pengukuhan pengurus baru dijadwalkan dalam 2 minggu kedepan dan akan dikukuhkan oleh Bupati.
3. Calon pengurus harus memenuhi kriteria: telah melaksanakan TJSL selama 3 tahun terakhir, melaporkan kegiatan TJSL, memiliki waktu luang, dan berpengalaman dalam kolaborasi multipihak.
 
Acara dihadiri oleh perwakilan perusahaan seperti PT. Karo Bumi Energi, PT. Pertamina Geotermal Energi Sibayak, Bank Sumut KC Kabanjahe, Sinabung Hills Hotel Internasional, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Share:
Komentar

Berita Terkini