![]() |
Munte - Kanit Reskrim Polsek Munte Ipda Azis Tarigan bersama anggota melaksanakan razia tindak pidana perjudian di Desa Buluh Naman/Simpang Bertah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo. Kegiatan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat melalui media tentang adanya kegiatan perjudian di salah satu kedai kopi di wilayah tersebut.
Razia dilaksanakan pada Kamis (20/11/2025) pukul 00.30 WIB di kedai kopi yang dimaksud. Hasil pengecekan langsung di lapangan menunjukkan tidak ditemukan kegiatan perjudian seperti yang dilaporkan.
Meskipun demikian, Ipda Azis memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian maupun menyediakan tempatnya. Pihak kepolisian akan menindak tegas jika nantinya terbukti ada kegiatan semacam itu. Dia juga mengimbau warga untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan segera menghubungi Polsek Munte jika ada gangguan keamanan – nomor kontaknya telah diberikan untuk respons cepat.
Kapolsek Munte AKP Saut Rapolo, S.H., menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi. Menurutnya, kerja sama aktif warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Peri)
