Kejati Sumut Geledah Kantor Perusahaan di Jakarta, Terkait Kasus Korupsi Smartboard

Editor: Redaksi1 author photo
(F/ist : Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Jakarta, Rabu (12/11/2025) 
MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di tiga kantor perusahaan yang berlokasi di Jakarta. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan papan tulis interaktif atau "smartboard" untuk SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
 
Kasi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Sumut, Arif Kadarman, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda. "Hari ini, tim penyidik Kejati Sumut dan Kejari Langkat bersama-sama melakukan penggeledahan terkait penanganan perkara dalam penyidikan pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi," ujarnya saat dihubungi dari Medan, Rabu.
 
Tiga perusahaan yang digeledah adalah PT Bismacindo Perkasa di Jakarta Barat, PT Gunung Emas Eka Putra di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan PT Galva Teknologi Tbk di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ketiga perusahaan ini merupakan penyedia barang dan jasa dalam proyek pengadaan smartboard tersebut.
 
"Kegiatan ini adalah lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di wilayah Kota Tebing Tinggi," tambah Arif. Penggeledahan ini didasarkan pada izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, serta surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut.
 
Arif berharap langkah ini dapat mempercepat proses penyidikan dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
 
Sementara itu, Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, menambahkan bahwa penggeledahan di Jakarta ini merupakan bagian dari proses penyidikan umum yang sedang berjalan.
 
"Tim penyidik masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya. Kami harapkan dalam waktu dekat ada titik terang, dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," ucapnya.
 
Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara, sehingga penanganan perkara dapat segera dituntaskan secara profesional dan transparan.
 
"Saat ini tim masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya, sehingga kita harapkan sesegera mungkin ada titik terang, nanti kita informasikan kembali progresnya," tutup Indra. (Red) 
Share:
Komentar

Berita Terkini