Polres Tanah Karo Amankan 18 Orang dalam Razia Prostitusi di Tempat Hiburan dan Penginapan

Editor: Dian author photo

Tanah Karo – Satreskrim Polres Tanah Karo menggelar razia pada Kamis malam (6/11/2025) mulai pukul 22.00 WIB untuk menekan tindak pidana penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi. Razia ini menyasar sejumlah tempat hiburan dan penginapan di Kecamatan Merek dan Tigapanah.
 
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T, bersama para Kanit, yakni IPDA Regen Manik, S.H., M.H., IPDA Henry Iwanto Damanik, dan IPDA Sofian A. Damanik, serta personel Satreskrim Polres Tanah Karo.
 
Lokasi razia meliputi Cafe Remang-Remang Tigan dan dua penginapan di Desa Merek, serta Cafe Remang-Remang Billy di Desa Bunuraya Baru, Kecamatan Tigapanah. Dari razia tersebut, petugas mengamankan 18 orang yang terdiri dari 10 perempuan dan 8 laki-laki yang bukan pasangan suami istri. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi di beberapa lokasi.
 
Kanit PPA Satreskrim, IPDA Sofian A. Damanik, menyampaikan bahwa razia ini adalah langkah preventif untuk menekan aktivitas yang meresahkan masyarakat. "Kami melaksanakan razia ini sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik prostitusi dan perbuatan asusila yang dapat menimbulkan keresahan sosial. Kepada para pihak yang diamankan, kami berikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
 
IPDA Sofian A. Damanik menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara persuasif di lokasi-lokasi yang rawan penyakit masyarakat. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas pariwisata untuk menertibkan tempat-tempat usaha yang disalahgunakan, serta dengan Parawarsa Provinsi untuk pembinaan terhadap para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
 
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya. ( Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini