Sat Narkoba Polres Simalungun Sikat Pengedar Sabu, 2,69 Gram Diamankan

Editor: Dian author photo

Simalungun - Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya dengan membekuk pengedar sabu, Timbul Halasan Ambarita (41), di Desa Mariah Jambi (1/11/2025). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2,69 gram sabu.
 
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tersangka tak berkutik saat diamankan di sebuah gubuk.
 
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti plastik klip, sendok, korek api, dan uang tunai. Tersangka mengakui kepemilikan sabu yang diperoleh dari seseorang bernama Reza Lubis.
 
"Kami akan terus berantas narkoba. Terima kasih kepada masyarakat atas informasinya," tegas AKP Henry Salamat Sirait. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini