-->

Judi Tembak Ikan "Pipit" Resahkan Warga Medan Utara, Kasat Reskrim Janji Tindak Tegas

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Praktik perjudian tembak ikan yang diduga milik "Pipit" marak di Medan Utara, meresahkan warga. Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo SH, MH, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
 
"Terima kasih, pak. Akan kami tindak lanjuti," tegas Iptu Agus Purnomo kepada media, Senin (10/11/2025).
 
Siti, seorang warga setempat, mengungkapkan keresahannya atas aktivitas perjudian ini. Ia menyebutkan dampak buruknya terhadap generasi muda dan ekonomi masyarakat.
 
"Judi tembak ikan ini merusak generasi muda dan ekonomi warga. Para suami jadi boros, uang belanja istri berkurang," keluh Siti mewakili warga, Senin (10/11/2025).
 
Warga mempertanyakan lemahnya penegakan hukum oleh Polres Pelabuhan Belawan. Mereka menduga adanya "pembiaran" atau izin dari pihak kepolisian, sehingga judi tembak ikan "Pipit" tetap beroperasi.
 
Lokasi judi tembak ikan "Pipit" diketahui berada di ruko, Jalan Veteran (kos-kosan), Gabion, dan area pergudangan ikan. (Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini