![]() |
"Terima kasih, pak. Akan kami tindak lanjuti," tegas Iptu Agus Purnomo kepada media, Senin (10/11/2025).
Siti, seorang warga setempat, mengungkapkan keresahannya atas aktivitas perjudian ini. Ia menyebutkan dampak buruknya terhadap generasi muda dan ekonomi masyarakat.
"Judi tembak ikan ini merusak generasi muda dan ekonomi warga. Para suami jadi boros, uang belanja istri berkurang," keluh Siti mewakili warga, Senin (10/11/2025).
Warga mempertanyakan lemahnya penegakan hukum oleh Polres Pelabuhan Belawan. Mereka menduga adanya "pembiaran" atau izin dari pihak kepolisian, sehingga judi tembak ikan "Pipit" tetap beroperasi.
Lokasi judi tembak ikan "Pipit" diketahui berada di ruko, Jalan Veteran (kos-kosan), Gabion, dan area pergudangan ikan. (Red)
