Polres Dairi Tegaskan Tidak Ada Praktik 'Tangkap-Lepas' dalam Kasus Narkoba di Tanah Pinem

Editor: Dian author photo

Dairi - Polres Dairi memastikan tidak ada praktik 'tangkap lepas' dalam penangkapan tersangka narkotika jenis sabu di sebuah kafe di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
 
Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sebelum menetapkan ANG (39) dan RS (26) sebagai tersangka, Sat Narkoba Polres Dairi telah mengamankan 12 orang lainnya yang terdiri dari 6 pria dan 6 wanita.
 
"Setelah dilakukan tes urine, 6 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, termasuk kedua tersangka ANG dan RS. Sementara itu, 2 pria dan 6 wanita dinyatakan negatif," kata Ringkon.
 
Delapan orang yang dinyatakan negatif narkoba dipulangkan bersama keluarga mereka. Sementara 4 orang yang positif narkoba menjalani rehabilitasi di sebuah panti rehabilitasi di Kecamatan Sidikalang.
 
"Kami menegaskan tidak ada praktik tangkap lepas seperti yang beredar di masyarakat," tutupnya.
 
(ABET)
Share:
Komentar

Berita Terkini