Kapolsek Mardingding, Camat, dan BKSDA Sumut Tanggapi Temuan Jejak Harimau di Lahan Warga

Editor: Dian author photo

Tanah Karo - Warga Dusun Cerumbu, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, terkejut dengan penemuan jejak yang diduga kuat merupakan tapak kaki harimau. Jejak ini pertama kali ditemukan oleh Hendra Tarigan (40), seorang petani, pada Sabtu, 6 September 2025 sore, di area perladangannya di Uruk Jambe.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H., bersama Camat Mardingding Ramly Oktar Tarigan, S.H., perwakilan BKSDA Sumut Samuel Siahaan, dan perangkat desa setempat turun ke lokasi pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 12.00 WIB untuk melakukan pengecekan.
 
AKP A. Nainggolan menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan, tim mengambil langkah awal dengan membunyikan petasan di sekitar perladangan. "Tindakan ini untuk memastikan jika harimau masih berada di sekitar lokasi, ia akan menjauh dan kembali ke hutan," ujarnya.
 
BKSDA Sumut juga mengarahkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa dilindungi tersebut. "Masyarakat diimbau untuk tidak membunuh atau menyakiti harimau. Cukup membuat suara, seperti petasan, karena harimau cenderung menghindari bunyi-bunyian dan api," tambah Kapolsek.
 
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, polisi dan pemerintah desa mengingatkan warga untuk tidak beraktivitas di ladang pada malam hari. Polsek Mardingding terus berkoordinasi dengan BKSDA Sumut dalam upaya penanggulangan dan pengawasan.
 
"Ke depan, Polsek Mardingding bersama pihak kecamatan dan BKSDA akan terus memantau situasi serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan menjaga keberadaan satwa yang dilindungi," tegas Kapolsek.
 
Situasi di lokasi saat ini terkendali. Tidak ada laporan korban jiwa maupun hewan ternak yang diserang. Warga diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi arahan dari pihak berwenang.
 
(ABET)
Share:
Komentar

Berita Terkini