SIBIRU BIRU - Suasana khusyuk bulan suci Ramadhan di wilayah Si biru biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tercoreng oleh maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan yang beroperasi secara terang-terangan
Sepertinya para bandar judi ketangkasan mesin meja tembak ikan tidak perduli dan tidak menghormati makna ke Sucian Bulan Ramadhan dalam memuluskan bisnisnya, hal ini terlihat dengan jelas di lapangan permainan judi masih berlangsung dengan mulus bahkan pengelola judi tembak ikan diduga tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Terpantau awak media dilapangan aktifitas perjudian masih berlangsung di wilayah hukum Kepolisian Sektor Biru-biru Polresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara.
Dan sepertinya Polsek Biru–Biru di duga ada pembiaran, di mana saat ini aktifitas perjudian ketangkasan mesin meja tembak ikan bebas beroperasi di sejumlah titik
Seperti Desa Sarilaba, Desa Biru-biru, Desa Sidodadi.
Dari amatan Metro24jam.co.id dilapangan, perjudian tersebut tetap berlangsung tanpa sedikitpun mengahargai umat muslim
Beribadah di bulan Ramadhan, bahkan di saat sebagian umat muslim menjalankan sholat terawih di lokasi selalu ramai lalu lalang yang sebagian datang dengan sepeda motor berkenalpot blong.
Ramadhan sejatinya menjadi momentum refleksi dan peningkatan nilai-nilai spiritual. Karena itu, masyarakat kini menunggu respons konkret aparat penegak hukum. Apakah akan ada tindakan tegas, atau praktik perjudian itu terus beroperasi tanpa hambatan?
Informasi yang beredar menyatakan bahwa Kepolisian Sektor Sibiru biru diduga telah memberikan restu kepada para pengelola judi tembak ikan, sehingga mereka berani menjalankan aktivitas ilegalnya tanpa hambatan
Terpisah Kapolsek Sibiru–Biru, AKP Natanail Sitepu saat dikonfirmasi Metro24jam.co.id beberapa kali sepertinya enggan memberikan tanggapan. (RIL3N)
