Polisi Dairi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Emas dan Surat Berharga Rp700 Juta

Editor: Redaksi1 author photo
SIDIKALANG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang. 

Ketiga tersangka, ZLB (26), YMM (25), dan MS (52), berhasil diamankan setelah mencuri perhiasan emas dan surat berharga senilai Rp700 juta dari rumah korban berinisial AP.

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, membenarkan penangkapan tersebut. "Ketiga tersangka sudah kami amankan," ujarnya, Senin (2/6/2025).

Penangkapan dilakukan secara terpisah. MS ditangkap lebih dulu di sebuah indekos di Kecamatan Sidikalang. Dari keterangannya, terungkap ZLB dan istrinya, YMM, sebagai otak pelaku. MS hanya berperan membantu. YMM ditangkap di Jalan Tapanuli, sementara ZLB di Jalan Perdana.

Barang bukti berupa emas dan surat berharga yang belum sempat dijual ditemukan terkubur di perladangan Jalan Bandar Selamat. Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini