KISARAN - Adanya dugaan permainan dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) diatas tanah milik Almarhum H Siregar di Jalan Melur, Lingkungan 5, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan yang telah dikuasai secara turun temurun sejak tahun 1948 mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH.MAp.
Ia meminta keluarga besar H Siregar untuk melaporkan permasalahan ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
"Buat laporan aja ke APH, kalau untuk ASN silahkan laporan ke Inspektorat, biar dilakukan pemeriksaan internal," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (20/5/2025).
Disela-sela kesibukannya, terlihat Rianto kecewa dengan pihak Inspektorat yang belum juga memproses laporan pengaduan warganya tersebut. Pasalnya dalam pesan singkatnya beliau mempertanyakan hasil dari laporan warga tersebut.
"Apa hasilnya?," tanyanya dalam pesan singkatnya. .
Namun saat disampaikan hingga sampai saat ini belum ada hasilnya dari Inspektorat, Wakil Bupati Asahan akan menjadwalkan pertemuan.
Sementara itu, dilokasi terpisah, keluarga ahli waris almarhum H Siregar yang mendatangi Kantor Lurah Kisaran Naga mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Wakil Bupati Asahan. Mereka berharap mendapatkan keadilan.
"Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Wakil Bupati Asahan. Kami mohon bantuannya pak untuk permasalahan tanah kami ini," ucapnya.
Terlihat keluarga ahli waris almarhum H Siregar mendatangi kantor Kelurahan Kisaran Naga dan ditemui langsung oleh Lurah Sepria Yuliardi.
Diberitakan sebelumnya, Ahli waris Almarhum H Siregar, Meilinda Sihite warga Jalan Melur Lingkungan 5, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan meradang. Pasalnya tanah seluas 9 Rantai yang telah dikuasai secara turun temurun sejak tahun 1948 diduga di serobot oknum perwira Polri di Polres Asahan dan oknum eks TNI. Ironisnya, pihak Kelurahan Kisaran Naga terkesan buang badan. Hingga saat ini, sengketa tanah ini masih bergulir di PN Kisaran. (Rom)