D’Red KTV & Club Digrebek!!! 21 Pengunjung Diamankan, Barang Bukti 10 butir Ekstasi Dari Waitress

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan 21 orang dalam penggerebekan di D’Red KTV & Club, Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Medan Sunggal, Minggu (18/5/2025).  

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bukan hanya pengunjung, tiga pramusaji (waitress) diduga terlibat penjualan narkoba, dan dua petugas keamanan diamankan karena menghalangi petugas.
 
Dari hasil penggrebekan, selain 21 pengunjung terbukti mengkonsumsi narkoba. Petugas juga menyita 10 butir ekstasi yang dijual waitress kepada pengunjung dengan harga bervariasi.  

Calvijn menjelaskan bahwa penyelidikan tidak hanya menyasar pengguna dan penjual lapangan, tetapi juga manajemen D’Red KTV & Club.
 
"Dari keterangan awal, diketahui ekstasi diterima waitress dari seseorang di lobi tempat hiburan tersebut. Pemasok masih dalam pengejaran," terangnya. 

Ia menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam Medan.  

Pihak manajemen D’Red KTV & Club terancam menghadapi proses hukum lebih lanjut. (Red) 
Share:
Komentar

Berita Terkini