Percuma Melapor? PLT BKPSDM Asahan Diduga Abaikan Surat Tembusan Meilinda

Editor: Redaksi1 author photo
ASAHAN - Kinerja Pelaksana Tugas (PLT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Faisal Sinaga, menuai sorotan. Diduga, ia mengabaikan surat tembusan dari warga bernama Meilinda Sihite terkait sengketa tanah yang melibatkan oknum lurah yang terkesan diskriminatif.

Sebelumnya seorang warga bernama Meilinda Sihite telah melayangkan surat ke Kelurahan Kisaran Naga pada Senin (14/4/2025) dan Bupati Asahan pada Rabu (16/4/2025) dengan tembusan ke BKPSDM, bahwa tanah warisan dari keluarganya yang telah dikuasai sejak 1948 dan memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) diklaim orang lain sehingga terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM).

Namun hingga kini Lurah Kisaran Naga belum membalas surat tersebut secara tertulis. Tak hanya itu, di dalam surat tersebut Meilinda  meminta Bupati Asahan dengan surat tembusan BPSDM agar segera memanggil Lurah Kisaran Naga untuk diperiksa karena menurut Meilinda ada dugaan maladministrasi atas proses penerbitan SHM tersebut.

Selanjutnya surat yang juga dilayangkan Meilinda ke Bupati Asahan, salah satu isi suratnya  ia berharap kepada inspektorat untuk memanggil Lurah Kisaran Naga dan Kepala Lingkungan untuk diperiksa karena ada dugaan tindakan maladministrasi oleh oknum atas timbul surat di atas tanah warisan tersebut.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Faisal Sinaga menyatakan tidak dapat memproses laporan warga yang hanya berupa surat tembusan. Saat diterangkan surat tembusan sudah dikirim ke BKPSDM, Faisal Sinaga berdalih belum ada menerimanya dan sempat mempertanyakan kapan dimasukkan surat tersebut.

"Kok nggak ada didisposisikan sama aku, kapan surat ini dimasukkan? Semalam?," ujarnya dengan wajah bingung, padahal dari data yang diperoleh surat tembusan tersebut sudah dilayangkan ke BKPSDM pada Rabu (16/4/2025) lalu. terbukti ada tandatangan yang menerima surat tembusan itu. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan pengabaian terhadap surat tembusan Meilinda. 

Ia bahkan meminta Meilinda untuk kembali melayangkan surat melalui prosedur dari camat hingga ke BKPSDM.

"Jadi prosedur nya itu surati camat, camat itu nanti memanggil dia, memeriksa dia, biar orang itu menelaah dokumen-dokumennya dimana kesilapan dia, apalagi dia menerbitkan izin rekomendasi SPPT PBB itu, nanti tembusan itu ke Bupati Cq BKPSDM, tiga kali baru kami proses kalau memang dia tidak ada niat baik," ujarnya.

Saat ditanya surat tembusan tersebut sudah diproses atau belum, Faisal Sinaga menanggapi dengan mengatakan agar kembali nemasukkan surat ke BKPSDM.

"Nggak pa pa kalian masukkan surat itu ke aku," katanya  

Setelah melihat surat tembusan yang diberikan wartawan, Faisal Sinaga terlihat baru mengingat pernah membaca surat tersebut.

"Iya ya ya pernah ku baca ini, permasalahan apa ini dia?," ujarnya kembali bertanya.

Kemudian terlihat ia menghubungi Kabidnya untuk datang ke ruangan BKPSDM, ironisnya sikap Faisal Sinaga setelah Kabid BKPSDM datang, tak lama kemudian ia meninggalkan wartawan.

Saat dihubungi via WhatsApp ia berdalih ada pertemuan dengan orang lain dan terkesan menghindar untuk dikonfirmasi kembali. 

Sikap PLT BKPSDM Asahan yang dinilai mengabaikan tugas dan kewajibannya patut menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Asahan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan sangat penting untuk memastikan keadilan dan kepercayaan bagi seluruh warga. (Rom) 
Share:
Komentar

Berita Terkini