Polres Simalungun Sita Tiga Kendaraan dan Puluhan Jerigen BBM Subsidi dalam Operasi Dian Toba 2025

Editor: Redaksi1 author photo
Simalungun – Sat Reskrim Polres Simalungun mengamankan tiga kendaraan dan puluhan jerigen BBM bersubsidi dalam Operasi Dian Toba 2025. Tiga kasus penyalahgunaan BBM subsidi diungkap dalam seminggu.
 
AKP Verry Purba (Kasi Humas Polres Simalungun) menjelaskan operasi ini berdasarkan Sprin/368/V/OPS.1.3.1./2025 Reskrim (29 April 2025). Kasus pertama (7 Mei): Kijang LGX BK 1304 TAF milik Desfriando Purba Pakpak (34) dengan 11 jerigen solar dan Rp2.480.000 disita. Operator SPBU, Benediktus Silalahi (23), juga diamankan.
 
Kasus kedua (7 Mei): Daihatsu Taft GT BK 8124 MI milik Robin Haloho (57) dengan 11 jerigen solar, 8 jerigen pertalite, dan Rp2.355.000 disita. Benediktus Silalahi dan Ahmad Yosef Ginting (22) juga diamankan.
 
Kasus ketiga (10 Mei): Kijang Super KF 40 Short BK 1956 FW milik Enjang Rawianto (47) dengan 6 jerigen pertalite dan Rp2.110.000 disita. Operator SPBU, Anjani HT Balian (25), juga diamankan.
 
Operasi dipimpin IPTU Ivan Rony Purba, S.H., M.H. Penyalahgunaan BBM subsidi melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (ancaman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp60 miliar). Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini