Antisipasi Maraknya Aksi Pencurian di Kota Medan, CV Samaru Terapkan Sistem Parkir Elektronik di RSU Pirngadi Medan, Berikan Rasa Aman dan Nyaman

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Pengelola parkir RSUD Pirngadi Medan, CV Samaru kini menerapkan sistem parkir elektronik berbasis portal untuk memberikan layanan yang lebih aman dan nyaman bagi pasien dan pengunjung. Tarif parkir yang diterapkan sesuai Peraturan Kota Medan yaitu Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil (per sekali parkir).

"Adapun seperti itu di sini, untuk pasien atau pengunjung yang menitipkan sepeda motornya atau kendaraan yang menginap 1 X 24 Jam itu kita kenakan tarif Rp 7 Ribu," ucap perwakilan CV Samaru, Andi Pasaribu kepada wartawan, Minggu (25/5/2025). 
 
Andi menjelaskan, untuk keamanan parkir di RSUD Pirngadi Medan, pihaknya telah menempatkan 4 orang petugas parkir. Dimana dalam satu shift, petugas parkir ditempatkan di pintu masuk, satu orang di kasir, dan dua orang petugas tambahan untuk mengawasi area parkir mobil dan sepeda motor. 

"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan yang marak terjadi di Kota Medan. Kita berkomitmen penuh sesuai kesepakatan kita dengan pihak rumah sakit untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk pengunjung kita terutama bagi pasien-pasien yang ada di rumah sakit," terangnya. 

Andi Pasaribu berharap, dengan banyaknya penempatan petugas parkir di lokasi agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung ataupun pasien. 

"Komitmen kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pasien dan pengunjung RSU Pirngadi Medan. Dengan sistem parkir elektronik dan petugas keamanan yang terlatih, kami berharap dapat meminimalisir risiko kehilangan atau pencurian kendaraan di area parkir rumah sakit," harapnya mengakhiri. (Rom) 
Share:
Komentar

Berita Terkini