KUTALIMBARU - Pasca beredarnya berita maraknya lokasi judi dadu putar dan mesin ikan di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Polsek Kutalimbaru bergegas menggrebek lokasi tersebut.
Namun bandar judi yang terkenal licin ini berhasil melarikan diri sehingga penggrebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu bersama Waka Polsek Kutalimbaru Iptu Syafrizal, Kanit Reskrim, Iptu Maruba Sinaga, Kanit Intelkam Iptu Junius Surbakti, Kanit Sabhara Ipda Suip Saipul pulang dengan Tangan Kosong.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Maruba Sinaga saat di konfirmasi melalui telepon selulernya. Ia mengatakan saat penggrebekan pihaknya tidak berhasil mengamankan apa pun.
"Kosong, namun lokasi kami bongkar, kegiatan juga bersama para media," ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Maruba juga menambahkan bahwa terkait adanya informasi lokasi judi tersebut, Polsek Kutalimbaru telah menindaklanjutinya dengan mengirimkan beberapa berita dari beberapa media online.
"Sudah ditindaklanjuti," terangnya sambil mengirimkan beberapa berita dari media online.
Diberitakan sebelumnya, Warga Dusun Namorindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang resah dengan aktifitas perjudian dadu putar dan tembak ikan. Lokasi judi tersebut bebas beroperasi terkesan kebal hukum.
"Sudah lama buka lokasi judi itu bang, sudah resah kali kami dengan lokasi judi itu," ujar salah seorang warga, Rabu (21/5/2025). (Rom/Riki)