MEDAN - Tim gabungan TNI-Polri menggerebek Medan Country Club yang diduga menjadi lokasi perjudian di Jalan Jamin Ginting KM 24, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu. Menurut informasi, dari lokasi petugas berhasil mengamankan barang bukti berbagai jenis alat perjudian, Rabu (26/2/2025).
Petugas juga mengamankan puluhan orang pemain. Namun ada juga yang berhasil melarikan diri dengan cara lompat ke sungai yang berada di belakang lokasi judi tersebut.
"Sudah digrebek bang, ada juga yang tertangkap," ujar salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan.
Warga menjelaskan bahwa di lokasi tersebut menyediakan permainan perjudian.
"Sudah lama lokasi ini dijadikan tempat judi bang, sudah beberapa kali digrebek, tapi sekarang buka lagi," terangnya sambil berlalu.
Hingga berita diturunkan, belum ada pihak manapun yang mau memberikan pernyataannya. (Red)