MEDAN - Seorang anggota Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Bripka Bagus ditembak ketika menggrebek rumah bandar narkoba dikawasan Percut Sei Tuan, Rabu (5/2) sekitar pukul 14.00 wib.
Akibat kejadian, Bripka Bagus mengalami luka tembakan di bagian dada kiri dan mendapat perawatan intensif di RS Haji Medan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap bandar narkoba tersebut.
"Anggota saya ditembak ketika hendak menangkap bandar narkoba. Dia ditembak dibagian dada dan kini dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Whisnu menambahkan, pelaku penembakan seorang warga sipil dan sudah ditangkap.
"Kita fokuskan dulu perawatan anggota dan tim terus mengejar para bandar narkoba," jelasnya.
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Salah satu program dari Asta Cita adalah pemberantasan narkoba karena itu Polda Sumut dan seluruh jajaran tidak akan kendor dan terus membasmi peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Ditempat terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Rafael Cahya Priambodo mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah warga sipil yang menembak polisi.
"Yang melakukan penembakan warga sipil. Sepertinya dia ada "44" nya (gangguan jiwa)," katanya.
Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan menjelaskan bahwa saat tim melakukan penangkapan bandar narkoba, pelaku datang dari belakang dan memukul kepala Bripka Bagus sehingga mengakibatkan anggota Polri itu terjatuh.
"Dalam keadaan telentang ditanah, lalu pelaku merampas pistol Bripka Bagus dan menembak persis ke dada kiri korban. Peluru menembus ke bagian dada kiri korban dan peluru masih bersarang dibagian tubuh korban. Saat ini kondisi korban masih labil. Dia dirawat di rumah sakit haji," terangnya.
Kapolres mengatakan, saat anggota lain menyelamatkan nyawa Bripka Bagus, bandar narkoba itu berhasil melarikan diri. "Bandar narkoba berhasil lari ketika anggota kita menyelamatkan nyawa korban," ujarnya.
Dari lokasi, petugas berhasil menyita barang bukti 9 gram sabu-sabu.