MEDAN - Gedung Warenhuis yang disulap menjadi Gedung Pojok Kreatif anak muda dan pusat Expo UMKM oleh Pemko Medan dinilai keluarga ahli waris Dalip Singh Baht tidak bijaksana dan kurang pantas. Pasalnya lahan tersebut berstatus sengketa dengan ahli waris serta rencana peresmian yang dinilai Ilegal. Ironisnya Pemko Medan terkesan tutup mata dan tetap merevitalisasi gedung tersebut, walaupun telah 3 x menunda waktu peresmian dengan alasan tidak jelas.
"Pada bulan November kemarin sebenarnya kita sudah melakukan upaya hukum mengajukan gugatan kepada Pemko Medan terkait dengan sengketa lahan warenhuis. Nah, akan tetapi yang kita sayangkan hari ini, walaupun status masih berselisih dan bersengketa, tapi Pemko Medan menutup mata dan merehab Gedung Warenhuis itu. Itu saja nampak Pemko Medan tidak menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh keluarga ahli waris," ujar Kuasa Hukum Dalip Singh Bath, Bambang Hermanto kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Bambang menjelaskan, sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh ahli waris almarhum Dalip Singh Bath, ia akan meminta kepada DPRD Medan untuk bisa mempelajari dan menganalisa kondisi Gedung Warenhuis yang saat ini masih berstatus sengketa saat adanya pengajuan tambahan anggaran finishing gedung tersebut.
"Ketika nanti akan ada pengajuan tambahan anggaran untuk mempelajari dan menganalisa kondisi Gedung Warenhuis yang saat ini masih berstatus sengketa saat ada pengajuan anggaran perehaban finishing daripada Gedung Warenhuis yang sekarang ini sedang berlangsung. Kenapa? Karena hari ini ada ahli waris dari pada Daliph Singh yang mengaku bahwa itu adalah lahan kepemilikan dari keluarga mereka. Sehingga kita harus hormati, harus hargai karena Gedung Warenhuis itu sekarang ini sedang bersengketa dengan ahli waris Daliph Singh Baht," tegasnya.
Ia tentunya akan terus berupaya dan membantu ahli waris dalam mencari keadilan. Dan tentunya akan ada kejutan dan upaya hukum babak lanjutan terkait dengan memperjuangkan sengketa status kepemilikan gedung warenhuis.
"Hari ini kita berkeyakinan bahwa kepemilikan pada gedung warenhuis itu sesuai keterangan daripada ahli waris Dalip Singh Bath.
Salah seorang ahli waris Daliph Singh, Caesar Bath Pulungan yang akrab dipanggil Boy menegaskan menolak rencana Pemko Medan yang menyulap Gedung Warenhuis menjadi Gedung Pojok Kreatif anak muda dan pusat Expo UMKM.
"Tanggapan tentang ini, sebenarnya kami menolak, bagaimanapun juga kami juga masih memperjuangkan hak kami atas gedung tersebut yang mana warisan dari kakek kami Dalip Singh. Saya rasa Pemko Medan bertindak kurang bijaksana, proses hukum masih berlanjut dan berjalan dan belum ada ketetapan pasti di mata hukum tapi mereka seakan akan lebih sewenang-wenang dalam melakukan dan menjalankan hal ini, bisa dibilang kurang pantas saya kira," katanya terlihat kesal.
Dilokasi terpisah, dalam wawanca bersama media TV swasta tanah air langsung dari Kopenhagen, Denmark salah seorang ahli waris lainnya yaitu Ismail Philip N Pulungan menegaskan bahwa hingga saat ini proses sengketa kepemilikan Warenhuis masih tetap bergulir dan memang belum memiliki putusan yang dapat menyatakan Pemko Medan memiliki hak penuh atas kepemilikan lahan daripada lokasi yang dimaksud.
"Kami juga dalam waktu dekat sedang menyiapkan pembuktian-pembuktian lanjutan yang mana akan melengkapi dari sejumlah berkas banyak atas keterikatan ODB Medan dengan objek Warenhuis. Kita semuanya memiliki kal sehat dapat membaca kondisi, secara awam juga bisa memahami pemberkasan kepemilikan Warenhuis nyata adanya, danbtidak bisa dimentahkan kepemilikannya hanya karena Pemko Medan memiliki 1 lembar surat keterangan, mana alas haknya Pemko? Sejak bergulirnya sengketa ini tentunya kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan tapi tidak dengan demikian dan sangat kami harapkan bawa Pemko Medan berlaku hal yang sama. Dimana kita sama-sama dan harus amenghormati proses hukum yang berjalan," katanya.
Ismail juga kembali menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan, hukum merupakan panglima tertinggi dari semua proses yang berjalan. Maka itu, ahli waris juga ikut menyambut baik manakala dalam kondisi yang ada membuka pintu musyawarah dan mufakat agar masalah ini terselesaikan.
"Sisi lain ahli waris sangat berterima kasih atas kunjungan, atas dukungan yang sama-sama kita ketahui dalam beberapa hari yang lalu bapak Wapres ke lokasi Warenhuis. Tentunya akan menambah ikon baru, cagar budaya baru di Kota Medan.
Ahli Waris Dalip Singh Bath tidak akan mempersulit manakala Warenhuis dijadikan cagar budaya. Namun tentunya ada mekanisme tertentu dan ahli waris Dalip Singh bersedia membuka pintu seluas-luasnya agar terbina komunikasi musyawarah dan mufakat.
"Bahwa Warenhuis masih berstatus sengketa dan belum memiliki hak penuh bagi Pemko Medan untuk secara utuh menguasai lahan secara sepihak. Kami ingin semua proses berjalan sesuai aturan, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dan tentunya kami sangat membuka ruang bagi siapa pun yang ingin membangun komunikasi yang baik," harapnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution berencana merevitalisasi bangunan bekas swalayan pertama di Kota Medan yaitu Gedung Warenhuis ke bentuknya semula. Bangunan yang didirikan tahun 1916 ini akan dijadikan sebagai pusat ekspo, terutama bagi pelaku UMKM, pojok kreatif bagi anak muda untuk melahirkan ide-ide kreatifnya serta berbagai lapak jajanan kuliner. Teranyar, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka didampingi istri Selvi Ananda mengunjungi Gedung Warenhuis di kawasan Kesawan, Jalan Hindu Medan, Senin (23/12/2024). (Rom)