Puluhan Tahun Tanahnya "Dirampas" Klenteng, Nek Masdiana Minta Tanahnya Dikembalikan

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Masdiana (74) warga Jalan Stasiun Dusun VIII, Delitua kesal bukan kepalang. Pasalnya, tanah disamping rumahnya dirampas rumah ibadah kelenteng hingga puluhan tahun. Ironisnya, pemilik kelenteng terkesan kebal hukum walaupun korban sudah melapor ke seluruh instansi. 

Hal ini disampaikan anaknya, Eko. Ia mengatakan bahwa walaupun sudah melapor ke seluruh instansi, namun hingga puluhan tahun tidak pernah ada penyelesaian hingga pemilik kelenteng terkesan KEBAL HUKUM. 

"Kami sudah melapor dari tahun ke tahun tapi mereka mendiamkan kasus ini. Sebelumnya kami melapor ke penghulu, Camat, Lurah sudah mediasi juga tapi mereka (kelenteng) juga tidak mau. Terpaksa kami juga ke BPN, BPN mengakui bahwa tanah ini milik Masdiana," Rabu (13/11/2024). 

Eko menjelaskan bahwa kejadian perampasan tanah milik keluarganya sudah puluhan tahun. Namun laporannya tidak pernah digubris. 

"Sebelumnya mereka (kelenteng) datang mengukur tanah kami, pada waktu dulu, saat itu rumah masih gubuk. Dan mereka (kelenteng) tetap menggarap walaupun sudah dilarang. Mereka tidak menggubris kami dan mengambil secara paksa. Mereka (kelenteng) mengaku sudah membeli tapi tidak pernah menunjukkannya. Sampai saat ini sudah 40 tahun," katanya. 

Eko berharap tanah milik keluarganya segera dikembalikan dan laporannya di Polrestabes Medan segera diproses. 

"Harapan kami mohon tanah kami diambil kembali. Harus diselesaikan secepatnya," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum Masdiana, Andrianus Nazara, SH mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan dengan pasal menguasai tanah tanpa ijin secara paksa. 

"Tanah tersebut dikuasai oleh Kelenteng seluas 27 meter sudah 40 tahun lamanya. Sampai sekarang belum ada perkembangan laporan kami di Polrestabes Medan. Kami harap segera diproses cepat laporannya," harapnya. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamak Kita Purba belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini