Pemdes Gunung Rintih Mulai Bangun Gedung Koperasi Desa Merah Putih, Fasilitasi Pusat Ekonomi Baru Senilai Rp1,6 Miliar

Editor: Syahril author photo

METRO24JAM.CO.ID | DELI SERDANG – Pemerintah Desa Gunung Rintih, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, resmi memulai pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pembangunan fasilitas strategis ini berlokasi di jalan penghubung menuju kawasan Sido Muncul, jalur yang terhubung langsung menuju Kecamatan Bangun Purba dan Kecamatan Tiga Juhar, serta berjarak sekitar 1 kilometer dari pusat ibu kota kecamatan setempat.
 
Langkah pembangunan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi pedesaan. Program ini memiliki tujuan utama mendorong kemandirian desa melalui penyediaan fasilitas ekonomi yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
 
Nantinya, gedung KDMP yang dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 27 meter x 35 meter tersebut akan difungsikan sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok atau sembako, penyimpanan pupuk, gudang logistik, hingga pusat pemasaran berbagai produk unggulan hasil bumi dan kerajinan warga Desa Gunung Rintih.
 
Kepala Desa Gunung Rintih, Neken Tarigan, menyampaikan bahwa kehadiran gedung koperasi ini diharapkan mampu memangkas rantai distribusi barang yang selama ini dinilai cukup panjang. Dengan demikian, harga kebutuhan pokok bagi masyarakat bisa menjadi lebih terjangkau dan stabil.
 
"Selain menjadi tempat distribusi, keberadaan gedung ini juga kami harapkan dapat membuka peluang usaha baru dan menciptakan lapangan kerja bagi warga. Koperasi ini akan menjadi wadah untuk memperkuat ekosistem usaha mikro serta memajukan produk lokal agar semakin berkembang dan memiliki daya saing yang kuat," ujar Neken Tarigan.
 
Pembangunan gedung ini menelan estimasi anggaran mencapai Rp1,6 miliar per unit, yang bersumber dari skema pinjaman melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Mekanisme pengembalian dana tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap melalui pengelolaan alokasi Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
 
Menariknya, lahan strategis tempat dibangunnya gedung ini merupakan sumbangan atau hibah dari Ibu Denesa Siti Halimah Br Siahaan, yang tak lain adalah istri dari Kepala Desa Gunung Rintih. Pemberian lahan ini menjadi wujud dukungan nyata dan komitmen keluarga besar pemerintah desa dalam memajukan perekonomian warga.
 
Ke depannya, Gedung Koperasi Desa Merah Putih akan dicatat sebagai aset milik Desa Gunung Rintih dan dikelola secara profesional oleh pengurus koperasi yang dibentuk. Pemerintah desa sangat berharap fasilitas ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus memperkuat kemandirian desa secara berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. (RiL3N)
Share:
Komentar

Berita Terkini