MEDAN – Kemarahan membuncah di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (4/5/2026). Puluhan massa dari tiga kelompok tani yang tanahnya dirampas mafia tanah, mendesak Gubernur Bobby Nasution untuk segera bertindak. Mereka menuntut pengembalian hak atas tanah yang telah puluhan tahun dikuasai para cukong.
Koordinator aksi, Keprianto Tarigan SH, yang juga kuasa hukum para petani, mengungkapkan keresahan mendalam yang dialami warga Tanah Suguhan Dalu X-A dari Forum Perjuangan Hak-hak Atas Tanah Agraria Sumatera Utara (FP-HATAGAR-SU).
Mereka digusur tanpa ganti rugi, sementara tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka beralih tangan ke mafia.
Situasi serupa dialami oleh Poktan Satu Hati Simalingkar-Namo Bintang (P2S3N) dan Poktan Suka Damai dari Desa Kutarih Baru Sergai. Meski memiliki bukti kepemilikan berupa SKT dan SK Camat, mereka terus diancam dan diintimidasi oleh preman bayaran para mafia tanah.
"Kami minta Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tanah kami. Kami percaya Bapak Gubernur mampu menyelesaikannya," tegas Tarigan, menyuarakan harapan para petani yang terzalimi.
Perwakilan massa diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Basarin Yunus Tanjung M.Si. Berkas-berkas kepemilikan tanah diserahkan langsung kepada Pemprovsu, dengan harapan segera diproses dan ditindaklanjuti.
"Kami minta Gubernur membantu petani supaya tanah kami yang dikuasai oleh mafia tanah dikembalikan ke masyarakat. Jika tidak memungkinkan, berikan ganti rugi yang adil!" pungkas Tarigan, menegaskan tuntutan para petani yang telah lama menderita. (Rom)