METRO24JAM.CO.ID | DELI SERDANG – Sebuah peristiwa kejahatan mengerikan terjadi di Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pemilik tambak ikan bernama Sapri alias Uli (41), warga Desa Sei Baharu, ditemukan tewas bersimbah darah di kolam tambaknya pada Jumat (15/05/2026). Korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh adik iparnya sendiri, berinisial Emi (35), yang kini telah diamankan polisi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, jenazah korban ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh pihak keluarga. Sapri ditemukan tergeletak di dalam kolam tambak dengan luka sabetan di bagian betis kaki yang diduga akibat serangan senjata tajam. Tubuh korban juga diketahui memiliki bekas luka lain, yang diduga akibat aniaya benda tumpul.
Melihat kondisi yang janggal dan adanya luka-luka di tubuh korban, keluarga langsung mengevakuasi jenazah ke rumah duka dan segera melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. "Ada luka bacokan di bagian betis dan kemungkinan ada bekas aniaya benda tumpul juga," ungkap Buckhori, pihak keluarga korban.
Atas laporan tersebut, petugas Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan, langsung bergerak membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani pemeriksaan otopsi guna mengetahui penyebab kematian yang pasti. Setelah proses hukum selesai, jenazah kemudian diserahkan kembali kepada keluarga untuk dimakamkan di pemakaman muslim Desa Sei Baharu.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim Reskrim Polsek Hamparan Perak, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku yang tak lain adalah adik ipar dari korban. Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Ipda Revalino Perangin-angin, menjelaskan bahwa motif utama kejadian naas ini bermula dari masalah sepele.
Menurut keterangan sementara dari hasil interogasi, pelaku merasa sakit hati karena telah dituduh mencuri bubuh atau perangkap ikan yang ada di tambak milik korban. Tuduhan tersebut memicu pertengkaran hebat hingga terjadi perkelahian di antara keduanya yang berujung pada hilangnya nyawa Sapri.
"Terduga pelaku ini tidak terima dituduh mencuri bubuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya sempat berkelahi dan terjadilah peristiwa tersebut," ungkap Ipda Revalino.
Kini, terduga pelaku Emi menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polsek Hamparan Perak guna mengungkap kronologi lengkap kejadian. Polisi juga telah menyita sebilah senjata tajam yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya. (RiL3N)
