Polsek Sunggal Tangkap Pengedar Sabu di Gang Anda Desa Pujimulyo Sunggal

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Polsek Sunggal berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Medan-Binjai Km 12,5, Gang Anda Desa Pujimulyo, Sunggal, Minggu (2/5/2024). Dari tersangka diamankan barang bukti 6 paket hemat sabu. 

Adapun identitas tersangka adalah MSR (33) warga Dusun III, Jalan Kompos Gang Pensiun, Desa Pujimulyo, Sunggal. 

"Tersangka merupakan residivis kasus pencurian, sudah 2 kali beraksi," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Jumat (3/5/2024). 

Bambang menambahkan bahwa tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas peredaran narkoba. 

"Dari pengakuan tersangka, sabu di peroleh dari berinsial G. Dan saat ini dalam pengembangan. Saat ditangkap dari badan tersangka diperoleh 9 klip kosong dan 6 paket hemat beserta uang Rp 32 Ribu," terangnya mengakhiri. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini