Lapor Pak Kapoldasu! Polres Tanah Karo Diduga Tutup Mata, Judi Tembak Ikan Tumbuh Subur. Disini Titiknya

Editor: Redaksi1 author photo
TANAH KARO - Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membabat habis aktivitas judi, baik online maupun konvensional tampaknya dipandang sebelah mata oleh Polres Tanah Karo. Pasalnya saat ini, bebasnya aktifitas perjudian di beberapa wilayah di Tanah Karo membuat warga resah. 

Seperti di simpang SMPN 1 Merek, Desa Situnggaling Kecamatan Merek, Gang Garuda, Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe, Jalan Samura Gg Madu, Kecamatan Kabanjahe dan beberapa tempat lainnya. 

"Apakah mesin judi tembak ikan tersebut tidak bisa ditutup? Suami saya setiap hari pulang kerja,langsung ke tempat judi tembak ikan dan begadang disana," keluh salah seorang warga, S Beru Ginting, Minggu (24/3/2024). 

Ibu ini juga mengeluhkan tidak adanya tindakan dari Polres Tanah Karo dan jajarannya yang terkesan membiarkan lokasi judi tumbuh subur. 

"Jadi untuk apa Nomor Kepolisian atau Nomor Bapak Kapolres disebarkan jika tidak bisa menerima pesan atau keluhan warga. Padahal pesan beliau, jika ada melihat atau mendengar bentuk tindak kejahatan dan ada tanda-tanda tindak kriminal di wilayah hukum Polres Tanah Karo, silahkan hubungi nomor saya atau 110," kata Beru Ginting. 

Lalu, Beru Ginting berharap Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman segara menutup lokasi judi yang ada di Tanah Karo. 

'Kasihanilah kami ibu-ibu ini Pak Kapolres, kami masih punya anak yang masih kecil-kecil untuk kami perjuangkan masa depannya. Tolong tutup lokasi judi itu," harapnya sambil meneteskan air mata. 

Namun sayang, saat dikonfirmasi metro24jam.co.id mengenai maraknya mesin judi tembak ikan melalui pesan WhastApp (WA), Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman tidak mejawab dan tidak merespon sama sekali. (Abet/red)
Share:
Komentar

Berita Terkini