Dikeluhkan Warga, Satreskrim Polres Tanah Karo Grebek Lokasi Judi di Jalan Samura

Editor: Redaksi1 author photo

TANAH KARO - Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan 5 unit mesin judi di Jalan samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, (17/04/2024). Adapun mesin yang diamankan adalah 1 unit mesin ikan-ikan, 2 unit mesin jackpot dan 2 unit mesin Scatter. 

"Kemarin ada kita terima informasi tentang adanya mesin permaian yang diduga akan dijadikan perjudian dan langsung kita respon untuk penindakan ke lokasi", kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman Sabtu (20/04/2024). 

Dijelaskan Kapolres, saat personelnya yakni Unit Opsnal Satreskrim tiba lokasi, petugas tidak ada menemukan permainan perjudian namun petugas melihat beberapa mesin yang diduga akan menjadi alat perjudian dalam keadaan mati atau tidak beroperasi.

Kemudian Unit Opsnal, mengamankan beberapa mesin tersebut yang diduga akan menjadi alat jenis perjudian tersebut ke Polres Tanah Karo.

"Langsung kami turunkan personel kemarin, mengecek ke lokasi untuk penindakan dan tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian. Namun 5 mesin diduga akan menjadi alat perjudian yang ditemukan di lokasi langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo", kata Kasat Reskrim.

Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya judi dan narkoba.

"Kami berharap juga peran serta tokoh masyarakat, agama/adat dan pemuda, untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan kegiatan penyakit baik itu judi atau narkoba, untuk kami lakukan penindakan", kata Kapolres. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini