Dipukuli Ketua OKP Medan Area (3). Diduga Ada Kejanggalan Saksi Terlapor, Penyidik Polda Sumut Akan Lakukan Konfrontir

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Laporan aksi brutal Ketua OKP di Kecamatan Medan Area yang tega menganiaya Ferizal (50) hingga opname tampaknya mulai menemui titik terang. Dimana ada dugaan kejanggalan pada saksi terlapor sehingga pihak penyidik Polda Sumut akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan konfrontir.  

"Hari ini kita datang ke Polda Sumut untuk menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan terhadap laporan kita. Dari hasil kita tadi ketemu dengan penyidik, katanya akan dilakukan konfrontir supaya jelas," ujar Kuasa Hukum korban, Romy Tampubolon, SH kepada wartawan, Kamis (28/3/2024). 

Romy menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa saksi-saksi yang dihadirkan oleh terlapor tidak memiliki kompetensi. 

"Menurut kita, saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak terlapor tidak memenuhi kompetensi. Artinya perbuatan itu dilakukan didalam ruangan, sementara saksi yang dihadirkan diluar ruangan, jadi makanya kita bersyukur alhamdulillah pihak Krimum Polda Sumut ini memberikan ruang konfrontir, memberikan ruang kebenaran dan keberadaan masing-masing pihak," terangnya. 

Romy berharap kepada Bapak Kapolda Sumut, khususnya Dirreskrimum Poldasu untuk segera menangkap pelaku. 

"Karena laporan kami di 17 Januari 2024, ini sudah masuk kurang dari 2 bulan, maka kami berharap kepada Kapolda, Dirkrimum khususnya, supaya meminta laporan kami ditindaklanjuti secepatnya. Tangkap! Karena pelaku beredar dan sangat mengkhawatirkan terhadap diri pelapor dan saksi-saksi kami," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi yang sama, korban meminta penyidik Polda Sumut untuk segera menangkap pelaku karena ia mendapat banyak ancaman. 

"Saya harap terlapor segera ditangkap karena saya banyak menerima ancaman," harapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Ferizal (50) warga Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit usai dipukuli dan diancam gunting oleh salah seorang Ketua OKP berinisial RS Alias JB, Sabtu (23/1/2024) lalu. Akibat kejadian, bagian kepala korban mengalami luka memar dan mengalami pembengkakan jantung akibat pukulan. 

Hal ini dikatakan korban, Ferizal saat ditemui wartawan. Ia berharap pelaku segera ditangkap karena hingga saat ini masih berkeliaran dan mengancam nyawanya. 

"Kejadiannya itu pada tanggal 14 Januari 2024, saya ditelepon salah satu anggota berinisial DN untuk datang ke kantor salah satu OKP. Sesampainya saya disana, saya kembali dipanggil untjk menjumpai Ketua (terlapor). Diruangan saya duduk, DN langsung mengunci pintu, tiba-tiba saya dipukuli pelaku secara membabi buta. Pelaku bernama RS Alias JB," ujar korban, Ferizal kepada wartawan, Minggu (24/3/2024). (Rom) 
Share:
Komentar

Berita Terkini