Cabuli ABG, Toke Botot Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap toke botot berinsial JL (28) yang nekat mencabuli kekasihnya yang masih ABG L, sebut saja Bunga (19), Jumat (23/2/2024). 

"Ditangkapnya Selasa bang, ditangkap petugas Polrestabes Medan karena mencabuli pacarnya. Pelaku itu Toke Botot di Sampali ini," ujar salah seorang warga Sampali. 

Warga menambahkan bahwa korban merupakan siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA). 

"Mereka itu setahu saya pacaran bang, tapi keluarganya tidak terima anaknya dirusak makanya melapor ke Polrestabes Medan," terangnya. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan korban dikenakan Pasal 81, Pasal 82, UU Perlindungan Anak. 

"Pelaku kita kenakan tindak pidana persetubuhan dan cabul terhadap anak dengan Pasal 81, Pasal 82 UU Perlindungan Anak," tegasnya. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini