Viral Video Bapak Siksa Anak Kandung, Pelaku Ditangkap Di Medan

Editor: Redaksi1 author photo
Viral Video Bapak Siksa Anak Kandung, Pelaku Ditangkap Di Medan

TANAH KARO - Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang bapak yang tega menyiksa anaknya berumur 4 tahun. Pelaku tega menganiaya anaknya diduga karena marah dengan istrinya. 

Aksi brutal pelaku diketahui melalui rekaman video. Dimana pelaku menyiksa anaknya sambil melakukan video call dengan istrinya. Saat itulah ibu korban merekam aksi pelaku dan melaporkan kasus ini me Mapolres Tanah Karo. 

"Penganiayaan twrhadap anak tersebut diketahui terjadi, Senin (30/10/2023) lalu sekira pukul 18.20 WIB di Desa Tigapanah Kec. Tigapanah. Korban adalah anak laki laki usia 4 tahun, yang merupakan anak dari kandung pelaku," ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman didampingi Plt Kasat Reskrim, AKP Hendry Tobing dan Kanit PPA, Ipda Sri Wahyuni. 

Wahyudi menambahkan, pelaku berinisial J sudah ditangkap di Medan. Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, modus pelaku melakukan penganiayaan tersebut dikarenakan ada permasalahan dengan istrinya. 

"Hingga akhirnya, ibu korban memposting di media sosial hingga video tersebut viral dan kita juga terima informasi langsung dari ibu korban, langsung UPPA lakukan pengejaran terhadap ayah korban, dan berhasil melakukan penangkapan," jelasnya. 

Wahyudi menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. 

"Pelaku kita persangkakan melanggar pasal dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara", tutup Kapolres. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini