Satuan Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Ganja

Editor: Redaksi1 author photo
Satuan Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Ganja

LANGKAT - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, menangkap pengedar ganja Zulfan Jaya (51) seorang petani, warga Lingkungan I Namu Durian Gang Blok M, Kelurahan Pekan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian. 

Dari tersangka diamankan barang bukti 1.300 gram ganja beserta barang bukti lainnya dari kawasan Namujawi Dusun III Kecamatan Salapian. 

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, di Stabat, Senin (6/11).

Faisal menyampaikan pada mulanya anggota menerima laporan adanya tersangka , memiliki narkotika jenis ganja.

Lalu, personel melalukan penangkapan terhadap tersangka Zulfan Jaya ditemukan satu bungkus plastik asoi warna hitam yang diduga berisi ganja, 16 bungkus kertas coklat tang berisikan ganja.

Juga ditemukan satu unit handphone, kertas tik tak, dan timbangan digital warna merah.

Dari pengakuan tersangka saat diintrogasi petugas ganja tersebut di dapatnya dari Rizal alias RZ dengan cara membelinya seharga Rp 1,5 Juta. 
Share:
Komentar

Berita Terkini