Jasa Raharja Cabang Kisaran Hadiri Rapat Pelaksanaan Razia PKB di Kantor Badan Pendapatan Daerah

Editor: Redaksi1 author photo
KISARAN - PT Jasa Raharja Cabang Kisaran menghadiri undangan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan yang membahas tindak lanjut kegiatan Sosialisasi bersama dan razia bersama kepada pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang bertempat di ruangan rapat Aula Bapenda Kabupaten Asahan.

Kegiatan ini dihadiri dari berbagai instansi yang berkepentingan yang berkaitannya dengan kesamsatan antara lain Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan,PT Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Asahan, Perwakilan Polisi Meliter.Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan dihadiri langsung Kepala Badan, Sorimuda Siregar, Jasa Raharja di wakili oleh Pj.Teknik Indharta P dan Pj.Umum Arif Nasution,KUPTD Pependa Samsat Kisaran dihadiri langsung oleh Plt Kepala Irwandi Amir dan staf sedangkan dari Satlantas Polres Asahan diwakili Kanit Reqident IPDA Riky Hamdany.

Dalam rapat tersebut Indharta P Perwakilan cabang jasa raharja kisaran menyapaikan ke usulan agar segera membuatkan edaran dan himbauan Kepada ASN,Non ASN juga BUMD serta BUMN dan Perusahaan Swasta yang berada di Kabupaten Asahan untuk segera membayar pajak kendaraannya baik milik Pemerintah dan Pribadi yang dibuat dan ditetapkan oleh Bupati Asahan.dan melakukan Sosialisasi kepada masyarakat dan intansi tersebut sebelum dilakukan kegiatan razia bersama.

Pihak KUPT Pependa Samsat Kisaran agar kegiatan razia bersama dilakukan bulan Mei 2025 dengan jadwal 2 hari tanggal 14 dan 15 dilakukan didaerah yang masyarakatnya paling banyak potensi tunggakannya.untuk kegiatan razia semua kendaraan harus diperiksa termasuk plat merah dan milik pribadi TNI dan Polri dengan ikut melibatkan Polisi Militer dan Prov Polri.

Kasatlantas melalui Kanit Reqident menyarankan agar dalam kegiatan razia tersebut untuk tetap santun dan senyum sebelum dilakukan razia agar dibuatkan spanduk pemberitahuan dan juga melalui sosial media.pada saat kegiatan razia setiap kendaraan untuk ditilang dan STNK ditahan oleh pihak Samsat agar saat menebus tilang mau ambil stnk agar membayar tunggakan pajak kendaraannya.

Dalam kegiatan razia tersebut Kepala Badan Pendapatan menyarankan staf untuk membuatkan jadwal kegiatan sosialisasi bersama dan bikin spanduk juga brosur ke intansi kecamatan dan kelurahan juga kesekolah sebelum dilakukan razia dan untuk kegiatan razia bersama didukung penuh dinas pendapatan daerah kabupaten Asahan. (Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini