Polsek Tigabinanga Tangkap Wanita Spesialis Maling di Pasar Tigabinanga

Editor: Redaksi1 author photo
Polsek Tigabinanga Tangkap Wanita Spesialis Maling di Pasar Tigabinanga
TANAH KARO - Polsek Tigabinanga berhasil menangkap seorang wanita pelaku pencurian handphone berinisial N (38) warga Jalan Rakoetta Brahmana Gg. Serba sama motor. Pelaku kerap beraksi di Pasar Tigabinanga, Selasa (14/11/2023). 

"Kemarin kita dapatkan laporan dari pedagang di Pasar Tigabinanga yang menjadi korban pencurian, sehingga kita lakukan pengembangan," Kata Kapolsek Tigabinanga, AKP Idem Sitepu.  

Dari hasil cek tkp, Rabu (22/11/2023), sekira pukul 19.30 WIB, pihaknya mendapat informasi keberadaan handphone milik korban. Dari hasil pelacakkan, berada Jalan Rakoetta Brahmana Gg. Serba sama motor Kel. Tigabinanga Kec. Tigabinanga, yang setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui pelaku adalah seorang wanita inisial N (38), kelahiran Bandar Lampung, yang tinggal di Jalan Rakoetta Brahmana Gg. Serba sama motor.

"Atas temuan tersebut, langsung kita bawa N beserta barang bukti ke Polsek Tigabinanga, guna untuk di peroses penyidikan lebih lanjut," terang Idem.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya dan dia melakukan pencurian milik korban berupa satu buah tas sandang warna hitam yang berisikan satu buah KTP, 1 buah Kartu BPJS, 1 buah ATM BRI, 1 unit HP merek OPPO A77s dan uang tunai sebanyak Rp 4 juta  

"Saat ini N sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam kasus pencurian sesuai pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutupnya. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini