Petugas Retribusi Pemandian Alam Desa Doulu Tikam Anggota Polisi Polrestabes Medan Hingga Kritis

Editor: Redaksi1 author photo
Petugas Retribusi Pemandian Alam Desa Doulu Tikam Anggota Polisi Polrestabes Medan Hingga Kritis

TANAH KARO - Maykel Jordan (21) warga Desa Surbakti, Simpang Empat nyaris tewas dikeroyok kawanan pemuda yang kerap mengutip retribusi di Pemandian Alam Desa Doulu. Akibatnya, korban yang merupakan anggota Polrestabes Medan mengalami luka di kepala dan luka bekas benda tajam pada kedua paha. Pelaku diketahui berjumlah 3 orang yang saat ini dalam pengejaran. 

"Pelaku berinisial JS warga Desa Doulu dan beberapa orang rekannya sesama juru kutip karcis Retribusi. Kejadian pada hari Senin (30/10/2023) sekitar pukul 01.30 Wib dini hari. Korban anggota Polri," ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Plt Kasat Reskrim, AKP Hendry Tobing, SH, Rabu (1/11/2023).

Henry menambahkan, mrnurut keterangan korban dan saksi-saksi bermula saat korban hendak menuju ke pemandian air panas dari Desa Ajibuhara, Tigapanah dengan menggunakan sepeda motor jenis Beat yang dikendarai rekannya Jeriko Purba. 

Saat tiba di simpang Doulu, keduanya dihentikan oleh warga (menggunakan mobil warna abu abu) selanjutnya dituduh begal dan kemudian terjadi peristiwa penganiayaan terhadap keduanya, yang menyebabkan saat ini korban di rawat di Rumah Sakit Efarina Berastagi.

Sebelum kejadian tersebut, ditambahkan Kasat, ada dua orang perempuan Yovatna Karisma dan Wenni Atika, yang mengaku korban begal, yang dialaminya saat melintas di jalan melewati Simpang Doulu dari arah Medan menuju Berastagi.

Dari keterangan mereka, mereka mengaku hampir dibegal dengan orang yang tidak dikenalnya, dengan cara menendang sepeda motornya namun tidak jatuh, sehingga mereka memutar arah ke arah medan dan masuk ke Pos Retribusi Pemandian Air Panas Simpang Doulu.

Di Pos Retribusi tersebut, kedua perempuan tersebut menceritakan kejadian yang mereka alami tersebut kepada petugas pos retribusi, sehingga para petugas pos berencana untuk mencegat diduga begal tersebut, apabila kembali ke arah Medan.

Hingga akhirnya datang korban Maykel Jordan bersama Jeriko dari arah Berastagi, dan langsung dicegat dengan mobil warna abu abu. Melihat hal tersebut Jeriko menghentikan sepeda motornya dan Maykel turun dari sepeda motor dan langsung dianiayaa di lokasi. Melihat rekannya Maykel dianiayaa, Jeriko langsung melarikan diri menuju arah Desa Doulu.

Hingga akhirnya para pelaku penganiayaan tersebut mengetahui Maykel Jordan adalah seorang anggota Polri, kemudian langsung meninggalkan TKP dan melarikan diri. 

Berdasarkan hasil cek visum sementara terhadap korban Maykel Jordan mengalami luka memar pada bagian wajah, luka bekas benda tajam pada kedua paha dan Jeriko Purba mengalami luka lecet.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut, diduga sementara karena salah sasaran terhadap korban yang diduga sebagai pelaku begal terhadap Yovatna Karisma dan Wenni Atika.

"Namun demikian, kejadian penganiayaan tersebut akan dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap para pelaku. Saat ini sudah kita kantongi 3 orang identitas pelaku dan masih dalam pengejaran", tutup Kasat.

Sementara Ketua PWDPI Kabupaten Karo, Berto Aznan Suheri Tarigan dengan didampingi Wakil Ketua, Abet Nego Ginting mengutuk keras peristiwa yang terjadi. 

"Kita menilai yang paling bertanggungjawab atas peristiwa ini adalah Pemkab Karo karena sebagaimana kita tahu, pada tahun 2022 lalu Forkopimda Karo telah menyepakati bahwa pengutipan Retribusi masuk ke pemandian wisata air panas Desa Doulu dihentikan sampai adanya regulasi yang pasti," katanya. 

Ia menambahkan, Forkopimda Karo dan Warga setempat mendeklarasikan bahwa masuk ke Wisata Pemandian Air Panas Doulu tidak ada pengutipan, jadi pengunjung akan merasa nyaman dan aman berwisata ke Tanah Karo, itulah bunyi Deklarasi ketika itu. 

Tapi herannya mengapa Dinas Pariwisata mengeluarkan karcis/kupon pengutipan atas nama Dinas Pariwisata. Sementara regulasinya belum jelas. 

"Untuk itulah kami menilai Pemkab Karo lah yang paling bertanggungjawab atas terjadinya peristiwa yang telah memakan korban atas kebijakan mereka yang salah itu. Kami meminta kepada Polres Tanah Karo untuk mengusut tuntas peristiwa penikaman ini, tegas Berto Aznan Suheri Tarigan dan Abet Nego Ginting kepada awak media. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini