OJK Ungkap Total Utang Pinjol Naik Rp 55,7 Triliun

Editor: Dian author photo

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan total utang pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending naik 14,28 persen secara tahunan (year on year/ yoy) menjadi Rp55,7 triliun.

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman, sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya menyampaikan bahwa salah satu porsi utama penyaluran kredit pinjol diberikan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Outstanding pembiayaan yang disalurkan di bulan September tahun ini tumbuh sebesar 14,28 persen year on year dengan nominal pembiayaan sebesar Rp55,7 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Jumat (10/11).

Agusman menambahkan pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang tetap terjaga dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 2,82 persen.

Angka ini adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pinjaman di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Sebagai informasi, batas angka waspada atau threshold yang dipakai OJK sebagai acuan pengawasan dari TWP90 adalah 5 persen.

Kemudian, dia pun membeberkan porsi yang disalurkan kepada UMKM adalah sebesar 36,57 persen. Agusman mengatakan penyaluran pembiayaan tersebut masih dinilai relatif terbatas.

"Karena kita melihat begitu besarnya potensi kebutuhan pembiayaan dari UMKM nasional kita. Beberapa studi menunjukkan bahwa kebutuhan pendanaan UMKM di Indonesia baru dapat dipenuhi hanya sekitar 50 persen oleh sektor jasa keuangan kita," tambah Agusman.

Ia pun berharap industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjol dapat meningkatkan perannya untuk mendukung usaha produktif dan UMKM.

"Mengingat kehadiran industri ini adalah untuk melayani konsumen yang sebagian besar adalah kelompok masyarakat yang belum memiliki akses keuangan kepada lembaga jasa keuangan formal di negeri yang sangat kita cintai," jelasnya. (red)


Share:
Komentar

Berita Terkini