Polda Sumut Beserta Personel Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Medan

Editor: Dian author photo
Polda Sumut lakukan razia ditempat hiburan malam di Kota Medan.

Medan - Ditresnarkoba Polda Sumut bersama TNI dan BNNP kembali melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan. Dari hasil razia itu, ada empat pengunjung yang dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urine.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan razia dilakukan pada pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, kemarin. Adapun sasaran tempat hiburan malam yang digrebek itu, yakni D'Red KTV Club yang berlokasi di Jalan Gagak Hitam dan Lucy In The Sky di Jalan Kejaksaan, No 17.

"Sasaran pertama di D'Red KTV Club, selanjutnya di Lucy In The Sky," terang Hadi, Senin (30/10/2023).

Hadi mengatakan, di D'Red KTV Club tidak ada pengunjung, sehingga hanya dilakukan tes urine kepada satu karyawan. Hasilnya, satu orang karyawan dinyatakan negatif narkoba dari hasil tes urine.

"(Pada) D'Red KTV Club tidak ada pengunjung dan dilakukan tes urine terhadap satu orang karyawan dengan hasil negatif narkoba," kata Hadi.

Setelah itu, petugas bergerak ke Lucy In The Sky dan dilakukan tes urine kepada 59 pengunjung. Dari hasil tes urine, ada empat orang dinyatakan positif narkoba.

"Di Lucy In The Sky dilakukan tes urine kepada 59 orang pengunjung dengan hasil empat orang pengunjung positif narkoba," terangnya.

Hadi menyebut, ada sekitar 61 personel gabungan yang melakukan razia itu. Selanjutnya, kepada empat pengunjung positif narkoba diamankan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut serta rehabilitasi.

"Terhadap empat pengunjung yang urinenya positif narkoba, dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut dan akan diasesmen ke BNNP," tutur Hadi. (red/dtk)


Share:
Komentar

Berita Terkini