Satreskrim Polres Tanah Karo Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Gang Taras Kabanjahe

Editor: Redaksi1 author photo
Satreskrim Polres Tanah Karo Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Gang Taras Kabanjahe
TANAH KARO - Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat perjudian game ketangkasan tembak ikan-ikan dan judi dadu kopyok di Jalan Jamin Ginting tepatnya di Gang Taras, Kecamatan Kabanjahe. 
 
"Berdasarkan pengecekan kita dilapangan, sesuai dengan isi pemberitaan yang dilaporkan masyarakat dari media online tersebut, kita tidak ada menemukan kegiatan Perjudian, baik judi jenis ketangkasan tembak ikan-ikan maupun judi Dadu kopyok ataupun perjudian jenis lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Aryya. 

Dilokasi, petugas menghimbau melarang segala aktifitas perjudian di tempat tersebut. 

"Walau demikian kita akan terus di mengecek dan melaksanakan Gakkum bila tertangkap tangan dan terbukti melakukan/menyediakan tempat fasilitasi perjudian sebagaimana info masyarakat yang ada, tegas Aryya. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini