Pengedar Ganja di Desa Sukarame Ditangkap Polsek Indrapura

Editor: Redaksi1 author photo
Pengedar Ganja di Desa Sukarame Ditangkap Polsek Indrapura

BATUBARA - Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap pengedar ganja, Lindung Sijabat (46) warga Dusun VII, Desa Suka Rame, Air Putih. Dari tersangka diamankan barang bukti 46 paket ganja siap edar di dalam lipatan kain gorden pintu kamar, Sabtu (2/9/2023). 

"Ditemukan juga uang diduga hasil penjualanan ganja Rp 20 Ribu. Pelaku dipersangkakan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolsek Indrapura, AKP. Jonni H Damanik didampingi Kanit Reskrim,Iptu Jimmy Sitorus kepada wartawan. (Januar)
Share:
Komentar

Berita Terkini