-->

Anak Oknum Kapolsek Cabuli Kekasih Hingga Hamil 2 Bulan! Sempat Ditahan Polrestabes Medan, Kasus Ditarik Polda Sumut

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN — Penanganan kasus pencabulan yang melibatkan anak pejabat kepolisian di Medan menuai sorotan. MS (19), anak seorang oknum Kapolsek di wilayah hukum Kota Medan, dilaporkan ke Polrestabes Medan setelah menolak bertanggung jawab atas kehamilan kekasihnya RM (19).

Ironisnya, pelaku yang sempat diproses dan ditahan penyidik Polrestabes Medan kabarmya ditangguhkan di PPA/PPO Polda Sumut. Dimana penanganan perkara tersebut ditarik ke Polda Sumatera Utara.  

​Kasus ini bermula dari hubungan asmara keduanya sejak Desember 2025 yang berlanjut pada aktivitas hubungan intim di Hotel RS, Jalan Tengah, Medan Kota, pada Rabu (10/6/2026). Saat korban mendapati dirinya hamil dua bulan, MS memilih kabur dan memutus komunikasi.
Upaya mediasi secara kekeluargaan yang ditempuh pihak korban berulang kali tidak membuahkan hasil lantaran MS dan keluarganya menolak bertanggung jawab. Korban yang menuntut kepastian hukum akhirnya resmi membuat laporan ke Polrestabes Medan.

​"Kami sudah beberapa kali ketemu dengan keluarga pelaku, tapi mereka tidak mau bertanggung jawab," tegas RM saat dikonfirmasi wartawan.

RM menjelaskan bahwa saat ini kondisinya hamil 2 bulan dan meminta pertanggungjawaban. 

"Sekarang kandungan dua bulan. MS itu anak Kapolsek di Kota Medan. Kami pacaran sejak Desember 2025.  Saya hanya minta dia bertanggungjawab," harapnya.

Dilokasi terpisah, menurut sumber terpercaya, saat ini pelaku tidak ada di RTP Polda Sumut. Informasinya pelaku ditangguhkan. 

"Sudah kita tanya ke RTP Poldasu, pelaku katanya ditangguhkan," ucapnya terlihat kecewa. 

Namun sayang, pihak Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi sejak berita ini ditayangkan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini