Hati-Hati Modus Penipuan Baru "Jual Beli Mobil Di Marketplace", IRT Ini Merugi Rp 110 Juta

Editor: Redaksi1 author photo

Kuasa Hukum Dedi Suheri, SH : "Kita minta Polrestabes Medan mengatensi kasus penipuan ini"

MEDAN - Debby Arfiani (30) seorang ibu rumah tangga menjadi korban penipuan jual beli mobil di aplikasi Marketplace. Penipuan ini disebut modus baru dengan memancing korban datang dan "memaksa" mengirimkan uang pembayaran kepada pemilik akun "Bodong" di marketplace tersebut. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp 110 Juta. 

"Kami awalnya melihat iklan jual beli mobil di Marketplace, setelah itu menelepon nomor yang ada di iklan tersebut lalu diarahkan ke bengkel di Jalan Menteng Raya. Disitu ia mengaku pemilik bengkel, sampai disana saya disambut pekerjanya," ujar korban, Debby Arfian kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023). 

Lalu Debby menambahkan, saat itu pekerja bengkel tersebut mengakui bahwa yang memposting iklan jual beli mobil merupakan Bos pemilik bengkel dan juga pemilik mobil. 

"Katanya ownernya lah yang lagi ada diluar kota. Kami lihat-lihat mobil, lalu kami disuruh si admin transfer uang ke Bos itu aja. Sebelum saya transfer saya tanya lagi apakah ini bos kamu, iya katanya dan mereka meyakinkan saya kalo itu adalah bosnya. Setelah saya transfer mereka bilang, mereka berbalik cakap kalo mereka gak kenal sama orang yang kami transfer itu. Mereka gak kenal katanya," ucapnya terlihat kesal. 

Akibat kejadian, korban mengalami kerugian hingga Rp 110 Juta. Ia berharap para pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya. 

"Akibat kejadian kami merugi hingga Rp 110 Juta. Pelaku ada 3 orang. Tegakkanlah keadilan bagi kami, semoga semua ini segera terungkap," harap Debby mengakhiri. 

Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum korban, Dedi Suheri, SH mengatakan bahwa kasus penipuan ini tergolong modus baru sindikat penipuan. 

"Klien kami mengalami kasus penipuan modus baru dengan menggunakan aplikasi Marketplace. Kami melihat dalam hal ini, penipuan ini seperti sindikat, sudah direncanakan. Kita menduga ada kerjasama antara admin bengkel tempat mobil berada," terangnya. 

Lalu, Dedi menjelaskan bahwa ada keterlibatan admin bengkel sebagai salah satu sindikat penipuan modus baru tersebut. 

"Bahkan admin bengkel itulah yang memaksa klien kita untuk mentransfer kepada orang yang dikatakan sebagai bosnya. Sehingga klien kita yakin dan mentransfernya," bebernya. 

Dedi meyakini bahwa ada kerjasama antara pemilik mobil dan admin bengkel, layaknya seperti sindikat atau jaringan penipuan yang cukup rapi. 

"Setelah di transfer mereka mengaku tidak kenal. Tapi ini seperti jaringan yang betul-betul cukup rapi penipuannya ini. Di transfer klien kita tidak diakui dan tidak kenal dengan orang yang meminta di transfer tersebut," terangnya mengakhiri. 

Dedi berharap Satreskrim Polrestabes Medan untuk segera mengatensi kasus penipuan seperti ini. 

"Kita minta Polrestabes Medan mengatensi kasus penipuan ini," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fahir Mustafa belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini