Proyek Pembukaan Pengerasan JUT Desa Daulu Diduga Kuat Asal Jadi

Editor: Redaksi1 author photo
Proyek Pembukaan Pengerasan JUT Desa Daulu Diduga Kuat Asal Jadi

TANAH KARO - Proyek Pembangunan Pembukaan dan Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo diduga asal jadi. Pasalnya pembangunan tersebut dianggap tidak memenuhi standar spesifikasi. Parahnya lagi, terlihat beberapa material yang menumpuk di lokasi proyek mendapat sorotan publik.

"Dari hasil penelusuran kami bersama tim investigasi di lokasi kegiatan banyak ditemukan kejanggalan terutama proyek Pembukaan dan Pengerasan Jalan Usaha Tani, yang dikerjakan tanpa mengedepankan mutu dan kualitas pembangunan yang mengakibatkan adanya pengurangan kekuatan dan daya tahan pembangunan tersebut. Padahal, tujuan pembangunan itu guna untuk meningkatkan produktivitas para petani," ungkap Erwin Wakil Seketaris DPC LSM Perintis Kabupaten Karo.

Erwin menambahkan bahwa proyek pembukaan dan pengerasan jalan usaha tani di Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo dianggarkan senilai Rp 221.164.800, dimana anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022.

Begitu juga disampaikan oleh salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa beberapa kegiatan di proyek tersebut diduga banyak yang fiktif.

1. Penyelenggaraan Siaga Kesehatan, yang tidak jelas kegiatannya senilai 
Rp 56 Juta. 
2. Pemeliharaan kendaraan roda 3 Viar (angkutan sampah) senilai Rp 31 Juta, padahal harga baru Viar hanya sekitar Rp 17 Juta
3. Dana Ketahanan Pangan, Rp 146 Juta yang dianggap hanya dibuat buat saja.
4. Bantuan Rumah Ibadah sebesar Rp 29 Juta adalah satu kebohongan dan tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
5. Biaya penyusunan RPJM Rp 23 Juta dianggap digelembungkan.
6 Pencegahan stunting Rp 9 Juta diduga fiktif.
7. Pembukaan dan pengerasan jalan senilai Rp 221 Juta tidak sesuai dengan ketentuan, dan tidak melalui musrembang desa, seperti pekerjaan yang sia sia.

"Mohon maaf, ini kan dugaan dan ada lembaga pemeriksaan yaitu Inspektorat" kata Kades Daulu kepada awak media Metro24jam.co.id. 

Ketika dikonfirmasi kepada Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Karo, Hartoni Keliat mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan. 

"Sudah dimasukkan ini ke E Lapor" ungkapnya singkat.

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Daulu membenarkan adanya proyek yang diduga kuat asal jadi tersebut. 

"Iya, itu memang pembukaan dan Pengerasan dan yang mengerjakan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan)," jawabnya singkat. 

Namun, saat lanjut ditanya soal proyek yang diduga asal jadi tersebut, Kepala Desa Daulu tidak lagi merespon. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini