Lagi! Emak-Emak Korban Investasi Bodong Melapor Ke Polresta Deliserdang, Kerugian Rp 75 Juta

Editor: Redaksi1 author photo
DELISERDANG - Emak-emak korban Investasi Bodong dan Arisan Online kembali mendatangi Polresta Deliserdang. Kedatangannya adalah  untuk melaporkan Owner, JVS (34) warga Lubuk Pakam yang diduga kuat menipu Fitriani (31) dengan modus Investasi Duos KPK. Akibatnya korban merugi hingga Rp 75 Juta. 

Investasi bodong ini terungkap setelah korban melaporkan kasus ini ke Polresta Deliserdang. Ia mengaku ikut bergabung dalam investasi bodong melalui temannya. Pelaku menjanjikan akan memberikan keuntungan 20 Persen dalam 100 hari. Namun setelah mengikuti Investasi Bodong tersebut, ia tidak mendapatkan keuntungan. Akibatnya ia merugi hingga Rp 75 Juta. 

"Dia mengajak saya dalam Investasi Duos KPK, dalam 100 hari akan mendapatkan keuntungan 20 Persen, jadinya saya tergiur dengan rayuan mereka," ujar korban, Fitriani Pinem kepada wartawan, Jumat (28/7/2023). 

Fitriani menambahkan, ia mengikuti investasi duoa itu pada 17 Agustus 2022 lalu. Saat itu ia memasukkan uang Rp 20 Juta, lalu bertambah hingga 5 kali pengiriman dengan total Rp 75 Juta. 

"Namun sampai sekarang saya belum mendapat keuntungan. Saya berharap pihak Kepolisian segera menangkap pelaku," harapnya. 

Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum korban, Rahmad Romy Tampubolon, SH mengatakan bahwa ia kembali mendatangi SPKT Polresta Deliserdang untuk kembali melaporkan Owner YVS karena diduga menipu kliennya hingga merugi Rp 75 Juta. 

"Kami hari ini kembali lagi mendatangi Polresta Deliserdang untuk membuat laporan lagi, laporan baru yang kerugiannya lebih kurang Rp 75 Juta dan korbannya baru dengan terlapor tetap berinisial JVS," katanya. 

Romy menjelaskan bahwa laporannya  sama seperti dilaporkan sebelumnya tentang Duos investasi 100 hari dengan menjanjikan keuntungan 20%. 

"Harapan kita kepada Kapoldasu, Kapolresta Deliserdang dan Kasat Reskrim, kita meminta untuk segera laporan ini ditindak lanjuti yang kita lapor ini segera ditangkap karena ini korbannya banyak, bahkan nanti kita akan membuat laporan berikutnya," tegasnya mengakhiri. 

Namun sayang, sampai berita ini diturunkan, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji belum membalas konfirmasi wartawan. 

Diberitakan sebelumnya, Seratusan warga Deliserdang menjadi korban dugaan penipuan dengan modus arisan online dan investasi bodong yang dikelola seorang wanita berinisial JVS (34) warga Lubuk Pakam. Ironisnya lagi, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 10 Milyar. 

Satu persatu korban telah melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Polres Deli Serdang. Mereka berharap terlapor JVS, owner arisan dan investasi bodong tersebut segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini